Generasi muda berintregitas Anti korupsi, 

pemateri : Prof. Dr. Haryono Umar, SE., Ak., M.Sc., CA 


JENIS TINDAK PIDANA KORUPSI

   yang di tangani KPK tahun 2004-2021

61% Penyuapan , 23% Pengadaan Barang dan Jasa.

  •Penyalahgunaan Anggaran

  •TPPU

  •Pungutan

  •Merintangi Proses KPK 


UNSUR KORUPSI-Psl 2&3 UU 31 / 99

  1. Pelaku
  2. menguntungkan diri sendiri, orang lain, korporasi
  3. melawan hukum
  4. merugikan Negara


PENYEBAB TINDAKAN KORUPSI

  1. karena ada kesempatan (opportunity)
  2. Tekanan (pressures) yg paling banyak dari atasan, 
  3. pembenaran (rationalization) Rata rata yang korupsi ialah orang orang yang mempunyai kewenangan seperti penjabat, menteri dll
  4. kehilangan intregritas , pembagian intregritas ada 3 menurut Prof. Haryono yaitu:  level rendah (Patuh dengan aturan”) level konsisten ( istiqomah) level tinggi orang” yang selalu bahagia 


KATEGORI GRATIFIKASI YANG DI ANGGAP SUAP 

   1. uang terima kasih dari rekanan setelah lelang

  1. Mobil tanda perkenalan Jabatan Baru 
  2. fasilitas wisata dari rekanan ke istri pejabat 
  3. uang rokok dalam pemberian layanan


KORUPSI YANG DI ALAMI MAHASISWA

  Korupsi Waktu




Link teman:

https://rennjjaanaa.blogspot.com/2023/09/generasi-muda-berintegritas-anti-korupsi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini